Muhammad RIzky Afwan Fanani. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Ditinjau dari Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam. CLEAR: Criminal Law Review, 1(2), 84–102. Retrieved from https://clearjournal.uinkhas.ac.id/index.php/clear/article/view/17